Muratara Sumsel, Indopubliknews.com
Puskesmas Surulangun yang berlokasi di Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, menjadi sorotan warga.
Pasalnya, berdasarkan pantauan awak media pada Kamis malam, 2 Juli 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, tidak tampak adanya perawat maupun petugas kesehatan yang berjaga di bagian depan maupun area pelayanan puskesmas.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius dari masyarakat terkait kesiapsiagaan layanan kesehatan, terutama bagi pasien yang datang dalam kondisi darurat pada malam hari.
Sejumlah warga menilai, fasilitas kesehatan milik pemerintah seharusnya tetap siaga selama 24 jam apabila memang berstatus puskesmas rawat inap atau memiliki layanan gawat darurat.
“Kalau memang buka 24 jam, harusnya ada petugas yang standby. Jangan sampai masyarakat yang datang malam hari justru bingung mencari pertolongan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tidak terlihatnya petugas di area pelayanan dinilai dapat menimbulkan keresahan dan memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Apalagi, puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dasar yang diharapkan selalu siap melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan.
Fenomena ini juga ramai menjadi perbincangan di media sosial. Warga meminta pihak terkait, baik Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara maupun manajemen Puskesmas Surulangun, untuk memberikan penjelasan resmi mengenai sistem piket malam, keberadaan petugas jaga, serta mekanisme pelayanan bagi pasien yang datang di luar jam kerja.
Masyarakat berharap ada kejelasan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di publik. Klarifikasi dinilai penting untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan maksimal dan masyarakat mendapatkan kepastian saat membutuhkan pertolongan.
Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan awak wartawan di lokasi pada pukul 22.00 WIB, tidak terlihat petugas berjaga di area depan puskesmas. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan bahwa tidak ada petugas sama sekali di dalam gedung.
Pihak Puskesmas Surulangun maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara memiliki hak untuk memberikan penjelasan atau tanggapan resmi atas temuan tersebut. Klarifikasi dari pihak terkait akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan selanjutnya. (Tim).







