Pemdes Sungai Jauh Salurkan BLT-DD Januari–April 2026 kepada 11 KPM

banner 468x60

Muratara Sumsel, Indopubliknews.com

Pemerintah Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Januari hingga April 2026 kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (22/04/2026).

Penyaluran yang dilaksanakan di kantor desa tersebut merupakan bagian dari program prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026, yang difokuskan untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Kepala Desa Sungai Jauh, Taufik Sugianto, melalui Sekretaris Desa Sarwo Edi, menyampaikan bahwa proses penetapan penerima BLT-DD telah melalui tahapan musyawarah desa, verifikasi, dan validasi data sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyaluran ini sudah melalui prosedur yang ditetapkan, mulai dari pendataan hingga penetapan KPM melalui musyawarah desa, sehingga diharapkan bantuan ini tepat sasaran,” ujar Sarwo Edi.

Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menegaskan bahwa pelaksanaan penyaluran BLT-DD mengacu pada regulasi pemerintah, khususnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun berjalan.

Sementara itu, Pendamping Lokal Desa, Bobi Artanto, dalam sambutannya menekankan bahwa BLT-DD merupakan program yang diatur dalam Permendes dan wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.

“Penyaluran BLT-DD ini harus berpedoman pada Permendes tentang prioritas penggunaan Dana Desa, termasuk kriteria penerima manfaat yang telah ditetapkan. Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan bersama antara pemerintah desa, BPD, dan pendamping desa sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Kepala Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa bersama perangkat desa, Pendamping Lokal Desa, serta 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (A.Rahman).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *