Desa Sungai Baung Jadi Calon Desa Anti Korupsi 2026

banner 468x60

Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com

Pemerintah Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, resmi terpilih sebagai salah satu calon Desa Anti Korupsi tahun 2026. Desa ini masuk dalam daftar seleksi dari 149 desa yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan observasi dan pendampingan dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) oleh tim dari Inspektorat Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas PMD Sarolangun, Inspektorat Sarolangun, tokoh masyarakat, BPD, tokoh perempuan, Ketua TP-PKK Sungai Baung serta seluruh perangkat Desa Sungai Baung.

Pengendali Teknis Inspektorat Provinsi Jambi, Azwardi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah provinsi diberi tugas untuk melakukan observasi, pendampingan, serta monitoring terhadap desa yang diusulkan.

“Pada hari ini kita melaksanakan observasi dan pendampingan terhadap Desa Sungai Baung yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Hasil kegiatan ini nantinya akan disampaikan ke KPK berdasarkan penilaian lima indikator utama,” ujarnya.

Ia menyebutkan, lima indikator tersebut meliputi penguatan tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, kearifan lokal, serta partisipasi masyarakat. Dari indikator tersebut, terdapat 18 komponen yang menjadi dasar penilaian.

Menurutnya, Desa Sungai Baung terpilih karena dinilai telah memenuhi kriteria awal, baik dari segi kesiapan desa, fasilitas, maupun sarana dan prasarana pendukung.

“Jika seluruh unsur dinilai memenuhi, maka desa akan dinyatakan layak. Sebelum penetapan, akan ada bimbingan teknis (bimtek) dari KPK, kemudian penilaian lanjutan hingga akhirnya pengukuhan yang direncanakan pada November atau Desember 2026,” jelasnya.

Ia juga berharap seluruh desa yang diusulkan dari Provinsi Jambi dapat lolos dan ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi, sehingga dapat menjadi percontohan bagi desa lain.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Baung, Alhimni Rusdi S.Pt,  menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan dari tim observasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat dan Dinas PMD Sarolangun yang telah membimbing sehingga Desa Sungai Baung dapat dicalonkan sebagai Desa Anti Korupsi tahun 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi momentum evaluasi dan motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Harapan kami, ke depan Desa Sungai Baung bisa menjadi lebih baik dan mampu memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan, sehingga dapat ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi,” tutupnya.

Tak lupa Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat Desa, masyarakat dan BPD yang telah mendukung dan memberikan bimbingan sehingga pemerintahan desa sungai Baung berjalan dengan baik.  (bas).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *