Tarif Sewa Ruko Pemkab Naik Hingga 100 Persen “Penyewa Mengeluh” Emalia Sari : Sudah Sesuai Aturan

banner 468x60

Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com

Kenaikan tarif sewa ruko milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun menuai keluhan dari para penyewa. Pasalnya, tarif yang sebelumnya sebesar Rp 15 juta per tahun naik menjadi Rp 30 juta atau meningkat hingga 100 persen awalnya.

Setelah dilakukan audiensi bersama penyewa pada tahun belakang, tarif tersebut disepakati turun menjadi Rp 26 juta per tahun. Meski demikian, sejumlah konsumen tetap merasa keberatan.

Salah seorang penyewa yang enggan disebutkan namanya mengaku kenaikan tersebut terlalu tinggi dan mendadak.

“Kami merasa kenaikan ini sangat memberatkan. Dari Rp 15 juta langsung jadi Rp 30 juta, walaupun akhirnya turun jadi Rp 20 juta sampai 26 juta, berpariasi memang, tetap saja naiknya besar. Lagian ekonomi saat ini belum stabil. Kami khawatir ada permainan”. Ujarnya. Baru-baru ini.

Meski sempat dilakukan penyegelan terhadap ruko yang belum melunasi kewajiban, para penyewa tetap memilih bertahan dan menunggu solusi. Mereka berharap adanya kebijakan keringanan, termasuk sistem pembayaran secara mencicil.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Sarolangun Emalia Sari SE., ME, menegaskan bahwa kenaikan tarif bukanlah bentuk permainan oknum maupun staf Kantor

Kepada media ini, ia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif sewa ruko tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan oleh DPRD Sarolangun.

“Ini bukan permainan oknum atau staf. Kenaikan tarif sudah sesuai Perda yang telah disahkan DPRD. Jadi kami tidak sengaja menaikkan harga, tetapi ini memang aturan yang berlaku, dan itu berpartisipasi sesuai dengan ukuran luas”. Ujarnya. Pada Selasa 3/3/2026 di ruang kerjanya.

Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian tarif tersebut telah melalui pembahasan dan terdapat kesepakatan bersama para penyewa dalam proses audiensi.

Pihaknya berharap para penyewa tetap mematuhi aturan yang berlaku serta memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Hingga kini, para penyewa masih berharap adanya kebijakan yang lebih berpihak, mengingat kondisi ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya stabil.  (bas).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *