Sarolangun Jambi, Indopubliknews com
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun berhasil mengamankan sebanyak 55 tersangka kasus narkotika sepanjang Januari hingga 11 Mei 2026. Para tersangka terdiri dari 50 laki-laki dan 5 perempuan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K, MH, melalui Kasat Narkoba,AKP Fatur Rohman, SH., MH, saat memberikan keterangan kepada media Indopubliknews di ruang kerjanya, Senin (11/05/2026).
AKP Fatur Rohman mengungkapkan, dari total 55 tersangka, sebanyak 32 orang saat ini masih dalam proses penyidikan. Sementara itu, 23 tersangka lainnya telah memasuki tahap dua dan diserahkan ke pihak kejaksaan.
“Untuk kasus narkotika yang ditangani sejak Januari hingga 11 Mei 2026, total ada 55 tersangka. Rinciannya 50 laki-laki dan 5 perempuan. Saat ini 32 masih proses penyidikan dan 23 sudah tahap dua,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sejak menjabat sebagai Kasat Narkoba pada 2 April 2026, pihaknya berhasil mengungkap kasus besar dengan barang bukti lebih dari 2 kilogram narkotika jenis sabu serta 349 butir pil ekstasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku yang kini masih menjalani proses penyidikan.
Lebih lanjut, AKP Fatur menyebut Kabupaten Sarolangun termasuk daerah rawan peredaran narkotika dan menempati peringkat ketiga dalam penanganan kasus di wilayah Provinsi Jambi.
“Untuk penanganan kasus narkotika, Sarolangun berada di peringkat ketiga setelah Polda Jambi di posisi pertama dan Polresta Jambi di posisi kedua,” jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah daerah, untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Kita berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak muda agar tidak menjadi korban narkoba, sehingga masa depan generasi penerus bangsa dapat terjaga,” tutupnya. (red).







