Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com
Sebanyak 17 Unit Sepeda Motor Dinas Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun Jambi hilang. Namun penyebab hilangnya kendaraan roda dua yang merupakan aset Daerah Kabupaten Sarolangun ini tidak diketahui pasti.
Kendati demikian, sepeda motor aset Daerah yang dikelola oleh pemerintah Desa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik itu menjadi tanggungjawab Kepala Desa.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun H. Kasiyadi S.IP. ME, saat diwawancarai Indopubliknews.com di ruang kerjanya belum lama ini.
Ia mengatakan, bahwa sepeda motor dinas Kepala Desa yang hilang itu adalah tuntutan perbendaharaan tuntutan ganti rugi (TP-TGR) dan ada surat keterangan dari Polisi.
“Yang jelas motor yang hilang itu, kami minta surat keterangan dari polisi, kalau motor, mobil, itu dak bisa semata-mata hilang langsung kita akui, tidak. Jadi kalau sudah lapor ke polisi itu kan ada TP-TGR, kami panggil orangnya untuk ganti”. Ucapnya.
“Motor yang hilang itu 17 Unit. Kemudian dari 17 itu ada surat keterangan dari polisi karena yang menghilangkan kita gitu, yang menghilangkan orang lain kan gak bisa, Kades sekarang melapor ke polisi. Sementara orang itu kan hampir sama dengan pejabat kita disini, dia sudah berhenti aset tidak dibalikkan kan gitu. Tapi yang ada itu termasuk hari ini, kemaren sudah ada kirim Poto sudah kami tindak lanjuti, kemudian pas BPKP datang nengok fisik”. Timpalnya.
Kasiyadi meyebutkan bahwa diantara mereka (Kades) ada sebagian yang punya inisiatif melapor kehilangan dan ada juga yang tidak, “itupun karena kami suruh. Itu dikasih BPKAD dari tahun 2011”. Katanya.
“Jadi ini menjadi tanggung jawab Kades TGR. Nanti dihitung dari tahun berapa, hilang karena apa gitu dan itu mempengaruhi harga sementara fisik yang ada hari ini, ada yang rusak berat kami tarik ada di belakang, kalau yang masih layak di pakai, di pakai orang itu”. Ujarnya.
Saat ditanya nama-nama Desa yang mengalami kehilangan motor tersebut, langsung dijawab oleh salah stafnya, dan mengatakan, “nanti ya, karena masih tahap pemeriksaan oleh inspektorat menyambung pemeriksaan BPKP kemaren”. Kata dia.
Kasiyadi pun berharap kepada Kepala Desa agar membayar pajak sepeda motor yang menjadi motor Dinas para Kades.
“Harapan kami pajak dibayar sama orang tu, (Kades), Dan motor itu dirawat dengan baik. Kalau masalah merawat kan bisa digunakan dana Add itu kan gak salah”. Imbuhnya. (bas).