Pimpinan Yayasan Pendidikan Islam Riaadul Huda Diamankan Polisi, Dugaan Perkara terhadap Santri Masih Didalami

banner 468x60

Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com

Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Yayasan Pendidikan Islam Riaadul Huda, Kelurahan Sungai Benteng, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Pimpinan yayasan berinisial M.S dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait dugaan perkara yang disebut berkaitan dengan lima orang santri.

Informasi mengenai diamankannya M.S sebelumnya beredar melalui sejumlah sumber di media sosial. Namun hingga saat ini, motif maupun kronologi lengkap perkara tersebut belum disampaikan secara resmi kepada publik.

Pihak Polres Sarolangun sendiri masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Karena itu, dugaan yang beredar belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum sebelum adanya hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Saat ditemui sejumlah awak media di Pondok Yayasan Pendidikan Islam Riaadul Huda, Selasa (29/9/2026), Siti Maisaro, istri M.S, mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai kronologi kejadian yang menjadi dasar laporan terhadap suaminya.

Siti mengatakan, informasi yang diketahuinya sejauh ini berasal dari pihak yang melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian.

“Saya sebagai istrinya memang tidak mengetahui secara pasti bagaimana kejadian sebenarnya. Saya tidak bermaksud menutupi apa pun. Kalau memang suami saya melakukan sesuatu, tidak mungkin saya sebagai istri mau menutupinya,” ujar Siti.

Menurutnya, kebenaran terkait perkara tersebut sepenuhnya harus dibuktikan melalui proses hukum. Ia pun menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian dan berharap seluruh pihak mendapatkan perlakuan yang adil.

Siti juga mengungkapkan bahwa suaminya dibawa pada malam hari sekitar pukul 01.30 WIB. Ia mengaku tidak mengetahui adanya surat pemberitahuan maupun surat panggilan sebelum suaminya dibawa.

“Setahu saya, tidak ada surat pemberitahuan maupun surat panggilan yang disampaikan terlebih dahulu kepada suami saya. Malam itu suami saya langsung dibawa,” katanya.

Ia memperkirakan terdapat sekitar lima orang yang datang pada malam tersebut. Siti juga menyebut adanya pihak yang menurut informasi yang diterimanya merupakan anggota intelijen Polres Sarolangun.

Meski demikian, Siti meminta agar identitas, jumlah personel, serta kapasitas masing-masing pihak yang datang tersebut diklarifikasi melalui keterangan resmi dari pihak berwenang.

Sejumlah nama juga sempat disebut Siti, yakni inisial I, W, R, A dan G. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui secara pasti keterlibatan maupun kapasitas masing-masing orang (santri) tersebut dalam perkara yang tengah ditangani.

Sebagai warga negara yang menghormati hukum, Siti berharap perkara tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya hanya meminta agar persoalan ini diproses sebagaimana mestinya. Kalau memang sudah masuk proses hukum, saya berharap semuanya berjalan secara adil dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada semua pihak,” tuturnya.

Ia juga menegaskan tidak ingin mengambil kesimpulan mengenai perkara tersebut sebelum terdapat penjelasan resmi dan hasil proses hukum dari pihak yang berwenang.

Lurah Sungai Benteng: Warga Perlu Selektif Memilih Tempat Pendidikan

Sementara itu, Lurah Sungai Benteng, Debi Atmareko SE, turut memberikan tanggapan terkait kabar yang menyangkut pimpinan yayasan tersebut.

Debi mengaku menyayangkan adanya persoalan tersebut. Menurutnya, selama ini M.S dikenal sebagai sosok yang ramah dan cukup bergaul dengan masyarakat sekitar.

“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Sepanjang pengetahuan kami, orangnya cukup bergaul dan ramah. Terkejut lah kita mendengar kejadian ini,” ucap Debi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menentukan lembaga pendidikan bagi anak-anak mereka.

“Kalau saya, untuk warga jelas selektiflah memilih tempat pendidikan. Kalau untuk pondok, itu kapasitas instansi terkait,” pungkasnya.

Polisi Masih Dalami Perkara

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sarolangun belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai perkara tersebut.

Polisi disebut masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kasus yang sedang ditangani. Sementara itu, M.S untuk sementara telah diamankan guna menjalani proses pemeriksaan.

Belum adanya keterangan resmi mengenai kronologi, motif maupun status hukum secara lengkap membuat seluruh informasi yang beredar perlu disikapi secara hati-hati hingga kepolisian menyampaikan hasil penanganan perkara.

Redaksi akan terus mengikuti perkembangan perkara ini berdasarkan informasi dan keterangan resmi dari pihak-pihak yang berwenang. (red).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *