Pemdes Pulau Lebar Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027, 10 Usulan Prioritas Dibahas

banner 468x60

Muratara Sumsel, Indopubliknews.com

Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Lebar, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027, bertempat di Aula Kantor Kepala desa Pulau lebar,Senin (28/9/2026).

Musrenbangdes dihadiri Camat Rawas Ulu Hazarika, SKM., PP., Kasi PMD Munir beserta jajaran, Kepala Desa Pulau Lebar Tabrani, Ketua BPD M. Rison, pendamping lokal desa, sekretaris desa, para kepala dusun, seluruh perangkat desa, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pulau Lebar, Tabrani, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan lanjutan dari musyawarah dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi wadah untuk membahas dan menentukan usulan pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat untuk tahun 2027.

“Tujuan Musrenbangdes ini merupakan lanjutan dari Musdus, dan hari ini kita membahas usulan-usulan yang menjadi prioritas untuk tahun yang akan datang,” ungkapnya.

Tabrani juga menjelaskan bahwa pemerintah desa telah berupaya mengusulkan berbagai program pembangunan dan bantuan melalui pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta pihak terkait lainnya.

Namun, tidak semua usulan dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran dan kebijakan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa keterbatasan realisasi bukan berarti pemerintah desa tidak memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Berbagai usulan telah disampaikan, tetapi pelaksanaannya tetap bergantung pada ketersediaan anggaran.

Tabrani berharap masyarakat dapat memahami apabila masih ada warga yang belum menerima bantuan. Ia juga mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk menjaga komunikasi, keamanan, ketertiban, serta keharmonisan di lingkungan desa.

Dalam arahannya, Camat Rawas Ulu, Hazarika, SKM., PP., menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Ia mengapresiasi kerja sama antara kepala desa dan BPD dalam melaksanakan program pembangunan serta menyusun perencanaan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Camat juga mengimbau kepada seluruh kepala dusun agar menyampaikan kepada masyarakat terkait imbauan untuk tidak menggunakan musik DJ dalam kegiatan pesta pernikahan.

Selain itu, Hazarika mengingatkan masyarakat penerima bantuan sosial agar selalu memperbarui data dan informasi melalui aplikasi program bantuan pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial (bansos), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sementara itu, Ketua BPD Pulau Lebar, M. Rison, dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat 10 usulan pembangunan yang merupakan hasil musyawarah dusun yang telah dilaksanakan oleh masing-masing kepala dusun.

“Sepuluh usulan ini merupakan aspirasi dari masyarakat kami. Peserta musyawarah juga dipersilakan menambahkan usulan apabila masih ada kekurangan atau aspirasi yang belum tersampaikan.

“Insyaallah, semua usulan ini akan kita lanjutkan ke Musrenbang tingkat kecamatan hingga ke kabupaten,”Jelasnya

Dorong Pembangunan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Melalui Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Desa Pulau Lebar bersama BPD berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan diperjuangkan sesuai kebutuhan serta skala prioritas pembangunan.

Sinergi antara pemerintah desa, BPD, pemerintah kecamatan, dan masyarakat diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah, transparan, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Desa Pulau Leba. (A.Rahman).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *