Polres Muratara Grebek Lokasi PETI, Tiga Pelaku dan Excavator Diamankan

banner 468x60

Muratara Sumsel, Indopubliknews.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menunjukkan sikap tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

Dalam operasi penindakan yang berlangsung Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan tiga orang pelaku PETI yang tengah berada di lokasi penambangan di antara Desa Lubuk Emas dan Desa Jangkat, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Tak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit alat berat excavator dan emas yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI tersebut.

Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Muratara, didampingi Kanit Pidsus. Langkah tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan sekaligus mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Joni Jamaris, didampingi Kanit Pidsus Ipda Hendra Kusdian, mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Muratara dan Polres Muratara dalam menertibkan aktivitas PETI.

“Ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Muratara dan Polres Muratara secara bersama-sama untuk menertibkan PETI yang sudah meresahkan masyarakat,” tegas Iptu Joni.

Menurutnya, ketiga pelaku yang diamankan tidak melakukan perlawanan saat petugas melakukan penindakan. Selanjutnya, seluruh pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Muratara untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Ya, barang bukti dan ketiga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Iptu Joni menegaskan, Polres Muratara tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas PETI. Penindakan akan terus dilakukan apabila ditemukan kegiatan pertambangan tanpa izin yang meresahkan masyarakat maupun berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Kita akan tindak tegas, karena kegiatan ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Polisi memastikan proses hukum terhadap ketiga pelaku akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aktivitas PETI bukan lagi ruang untuk bermain-main—siapa pun yang melanggar akan berhadapan dengan hukum. (A.Rahman).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *