Sinergi Eksekutif dan Legislatif Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel di Muratara

banner 468x60

Muratara Sumsel, Indopubliknews.com

Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, menghadiri dua agenda penting Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muratara, Kamis (23/07/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, H. Devi Arianto, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para anggota DPRD.

Agenda pertama membahas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati sebagai bagian dari tahapan penyelesaian pembahasan Raperda.

Selanjutnya, pada agenda kedua, Bupati H. Devi Suhartoni menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah, dinamika kebijakan, serta kondisi fiskal Kabupaten Musi Rawas Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, pembahasan anggaran harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat, sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara,” ujar Bupati.

Dua agenda rapat paripurna tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan DPRD dalam memperkuat fungsi pemerintahan, penganggaran, serta pengawasan.

“Sinergi yang harmonis diharapkan mampu melahirkan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Musi Rawas Utara,” Pungkasnya. (A.Rahman/ADV).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *