Diduga Bersikap Arogan, Oknum Polisi di Pos Jaga Polres Sarolangun Disorot: Di Mana Implementasi Polri Presisi yang Humanis?

banner 468x60

Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com

Sikap seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Pos Penjagaan Mapolres Sarolangun menuai sorotan. Oknum tersebut diduga menunjukkan perilaku yang tidak mencerminkan prinsip pelayanan humanis sebagaimana menjadi komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik melalui program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/7/2026) kurang lebih sekitar pukul 10.00 WIB, ketika sejumlah warga Kecamatan Pauh bersama dua orang wartawan melintas menuju ruang tahanan Polres Sarolangun. Warga tersebut diketahui hendak membesuk anggota keluarganya yang sedang ditahan.

Saat rombongan yang berjumlah enam orang melintasi pos penjagaan, seorang anggota polisi yang identitasnya disamarkan dengan nama “SANGAR” tiba-tiba melontarkan salam dengan nada keras, sehingga menarik perhatian seluruh rombongan.

Tak lama kemudian, oknum tersebut memanggil tiga orang dari rombongan, yakni seorang wartawan dan dua anggota keluarga tahanan.

Namun, alih-alih memberikan pelayanan dengan menanyakan maksud dan tujuan kedatangan secara sopan, oknum polisi tersebut justru diduga melontarkan pertanyaan bernada tinggi kepada wartawan.

“Kamu kenal saya?” tanyanya.

Wartawan menjawab bahwa dirinya mengenal oknum tersebut. Mendengar jawaban itu, oknum polisi kembali merespons dengan nada tinggi.

“Kau kenal saya, saya tidak kenal kau,” ucapnya.

Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan etika pelayanan publik yang semestinya dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri, terlebih di ruang pelayanan masyarakat.

Selain itu, salah seorang keluarga tahanan juga sempat diminta melepas jaket atau pakaian berbahan jeans yang dikenakannya. Setelah pakaian tersebut dilepas, oknum polisi kemudian mempersilakan mereka melanjutkan kunjungan.

Yang menjadi tanda tanya, dari enam orang yang berjalan bersama melewati pos penjagaan, hanya tiga orang yang dipanggil dan diperiksa. Tidak ada penjelasan yang disampaikan mengenai alasan mengapa hanya sebagian rombongan yang dihentikan.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi penerapan standar pelayanan di lingkungan Polres Sarolangun.

Sebagai institusi yang mengusung slogan “Polri Presisi”, setiap anggota kepolisian dituntut mengedepankan sikap profesional, santun, humanis, serta menghormati hak-hak masyarakat dalam setiap bentuk pelayanan.

Dalam Kode Etik Profesi Polri, khususnya etika kemasyarakatan, setiap anggota Polri wajib bersikap sopan, menghormati hak asasi manusia, tidak menyalahgunakan kewenangan, tidak bertindak sewenang-wenang, serta menghindari perilaku yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

Apabila dugaan perilaku tersebut benar terjadi, maka tindakan itu berpotensi bertentangan dengan semangat reformasi kultural Polri yang selama ini terus digaungkan oleh pimpinan institusi.

Masyarakat berharap pimpinan Polres Sarolangun memberikan perhatian terhadap dugaan insiden tersebut, melakukan evaluasi terhadap pelayanan di pos penjagaan, serta memastikan seluruh personel mengedepankan sikap humanis, profesional, dan beretika dalam melayani setiap warga tanpa membedakan latar belakang.

Sebab, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak hanya dibangun melalui keberhasilan mengungkap tindak pidana, tetapi juga melalui sikap, tutur kata, dan perilaku setiap anggota saat berhadapan langsung dengan masyarakat. (red).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *