Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Pauh Tahun 2026 Berlangsung Sukses

banner 468x60

Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com

Bupati Kabupaten Sarolangun H. Hurmin SE yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Judin S.Ag secara resmi membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Pauh tahun 2026.

Kegiatan Musrenbang tersebut berlangsung di ruang pola Kantor Camat Kecamatan Singkut pada Selasa, 27/01/26 yang dihadiri, Kepala Bappeda Sarolangun Ali Umar S.Pd., M.Si, unsur Tripika, sejumlah Kepala OPD atau yang mewakili, para Kades Tokoh masyarakat, Kepala KUA, serta undangan lainnya.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat tinggi Kecamatan Pauh Tahun 2026 Dengan Tema;

“Penguatan Pelayanan Publik dan Pembangunan Berkelanjutan Menuju Sarolangun Maju”.

Kepala Bappeda Sarolangun Ali Umar S.Pd. M.Si, dalam laporannya menyampaikan, Musrenbang Kecamatan yang kita laksanakan hari ini merupakan tahap lanjutan Musrenbang yang dilaksanakan di tingkat Desa maupun Kelurahan.

Adapun pelaksanaan Musrenbang tingkat Desa dan Kelurahan sudah dimulai dari tanggal 12 Januari sampai dengan 25 Januari 202. Ketika berakhirnya Musrenbang, dengan demikian berakhir pula proses penginputan yang telah di himpun oleh operator Desa dan Kelurahan seterusnya di Kecamatan.

“Dan kami sudah melaksanakan proses pendampingan terhadap Desa dan Kelurahan untuk penginputan. Jadi ada beberapa usulan dari Desa dan Kelurahan yang di input kedalam aplikasi SIPD yang terlah diverikasi oleh tiim Kecamatan dan di teruskan ke Bappeda Sarolangun”. Ujar Ali Umar.

“Dengan banyaknya usulan-usulan dimana kondisi keuangan kita saat ini, dengan demikian pemerintah daerah juga kewalahan mengakomodir apalagi kegiatan-kegiatan yang sangat prioritas, sangat dibutuhkan, jadi secara bertahap mengakomodir usulan-usulan”. Imbuhnya.

Bupati Sarolangun H. Hurmin SE dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Kabupaten Sarolangun Judin S.Ag menyatakan, pelaksanaan Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) merupakan amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan memiliki nilai strategis dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan Daerah khususnya dalam mensejahterakan masyarakat.

“Forum ini menjadi ruang musyawarah para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan dan menyepakati prioritas pembangunan sekaligus menampung usulan program dan kegiatan masyarakat hasil Musrenbang Desa dan Keluhuran agar terintegrasi dengan prioritas pembangunan Kabupaten dan sebagai bagian dari tahapan proses penyusunan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Kabupaten Sarolangun”. Ucapnya.

RKPD sebagai kerja tahunan merupakan bagian dari siklus perencanaan penganggaran daerah yang disusun  melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat serta memadukan proses perencanaan dari atas kebawah atau top down dan dari bawah keatas (bottom up)”. Ujar Judin.

Dari pantauan media ini secara langsung pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Pauh, Tak seorang pun anggota DPRD Dapil Pauh dan Mandiangin yang hadir. Padahal kehadiran anggota DPRD sangat diperlukan untuk memastikan aspirasi warga masuk dalam prioritas perencanaan.  (bas).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *