Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com
Terkait kejadian perampokan di Desa Batu Ampar Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Jambi pada Selasa, (10/06/25). Di mana tiga pelaku telah diamankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Pauh yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian dengan kekerasan.
Salah seorang ibu rumah tangga inisial Z warga Desa setempat Menyerahkan diri ke Mapolres Sarolangun. Dimana inisial Z yang konon disebutkan sebagai saksi atas kejadian dikarenakan dirinya pada saat kejadian berada di rumah milik Nurmala Dewi (korban) untuk membeli barang milik korban yang juga warga Desa Batu Ampar.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya S.I.K. M.Si, melalui Kapolsek Pauh Iptu Afandi Anora saat diwawancarai media ini menjelaskan bahwa Inisial Z menyerahkan diri ke Mapolres Sarolangun didampingi keluarganya (Agus).
“Hari ini inisial Z menyerahkan diri didampingi keluarga di Mapolres Sarolangun, yang bersangkutan (Z) sebagai saksi. Terimakasih saya ucapkan kepada keluarganya”. Ucapnya. Jum’at, 20/6/2025.
“Dari awal memang dia sebagai saksi untuk dimintai keterangan karena inisial Z berada di TKP (tempat kejadian perkara) maka kita minta kehadirannya. Alhamdulillah dengan komunikasi yang baik kerjasama yang baik Alhamdulillah dari pihak keluarga dengan bahasa yang bisa dimengerti akhirnya berkat dorongan dari pihak keluarga yang bersangkutan koperatif untuk hadir dan datang kamipun sudah mengucapkan terimakasih kepada pihak keluarga yang sudah membantu pihak Kepolisian. Untuk kelanjutannya untuk prosesnya sementara sebagai saksi”. Ujar Kapolsek Afandi.
Kapolsek juga menghimbau agar warga masyarakat terutama kepada ibu-ibu atau remaja yang biasa memakai perhiasan. Kapolsek Afandi Anora meminta jangan dipakai disembarang tempat.
“Dan dengan adanya kejadian ini menjadi pelajaran atau contoh kedepan sangat berhati-hati lah, kalau memang tidak perlu dan penting sedapat mungkin jangan dipakai karena itu mengundang orang, orang niat (jahat-red). Dengan memakai perhiasan tersebut mengundang orang untuk melakukan kejahatan. Mudah-mudahan himbauan ini bisa di dengar semua kalangan khususnya Desa Batu Ampar Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Jambi. Dan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang mendengarkan apa yang kami himbau saat ini, terimakasih”. Pungkasnya.
Sementara itu Andrian Evendi SH dan Ardiansyah SH selaku Pendamping Hukum (PH) inisial Z dan didampingi keluarga (Agus) kepada media ini mengatakan bahwa Z benar-benar menyerahkan diri.
“Benar, klien kami inisial Z menyerahkan diri juga didampingi Agus selaku keluarganya di Mapolres Sarolangun. Memang belakangan ini sempat menghindar akan tetapi itu katanya karena merasa ketakutan. Tapi setelah diberikan saran yang baik agar jangan sampai DPO, kan rugi juga keluarganya susah untuk bertemu, akhirnya klien kami dengan legowo menyerahkan diri”. Ujar Andrian.
“Disamping itu juga termasuk membantu dan mempermudah pihak Kepolisian dalam proses penyelidikan. Sekali lagi kami mengatakan bahwa klien kami bukan menghindar tetapi ada rasa ketakutan atas kejadian itu. Semoga dengan hadirnya klien kami, proses ini dapat berjalan dengan baik”. Ujar Ardiansyah. (bas).







