Dinas Pendidikan Muratara Gandeng Kejari Lubuklinggau Gelar Penerangan Hukum 2026

banner 468x60

Muratara Sumsel, Indopubliknews.com

Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menggelar kegiatan Penerangan Hukum 2026 dengan tema Sosialisasi Tanggung Jawab dalam Pengelolaan Dana BOS pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kamis (23/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMP Negeri Muara Rupit ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai bentuk penghormatan dan nasionalisme sebelum memasuki rangkaian acara inti.

Acara ini diselenggarakan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak kejaksaan dalam memberikan pemahaman hukum kepada para kepala sekolah agar dapat mengelola dana BOS sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten I sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, Zazili. Ia hadir didampingi Kepala Dinas Pendidikan Muratara, M. Andrian Fathursyah, S.P., M.M, serta para kepala bidang dari Dikdas, PAUD, dan GTK.

Dalam sambutannya, Zazili menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Ia berharap seluruh kepala sekolah dapat memahami regulasi yang ada sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Muratara, M. Andrian Fathursyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam menciptakan tata kelola keuangan sekolah yang baik.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para kepala sekolah semakin memahami tanggung jawabnya dalam mengelola dana BOS secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Peserta kegiatan diikuti oleh seluruh kepala sekolah jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Musi Rawas Utara. Mereka tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan, termasuk sesi diskusi dan tanya jawab terkait pengelolaan dana BOS di lapangan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dana pendidikan serta meminimalisir potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara maupun dunia pendidikan,” tutupnya.  (A.Rahman).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *