Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com
Pemerintah Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Alhimni Rusdi, S.Pt, menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa pungutan liar.
Sejak dilantik pada 31 Desember 2022, kepemimpinan Alhimni Rusdi dinilai berjalan transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Berdasarkan berbagai informasi yang dihimpun, hingga saat ini tidak ditemukan adanya praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pelayanan administrasi kepada masyarakat, seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, serta berbagai surat menyurat lainnya, dilakukan secara gratis tanpa biaya.
Hal ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah desa dalam melayani masyarakat secara adil dan profesional.
Selain itu, dalam aspek pembangunan desa, Pemerintah Desa Sungai Baung juga mengedepankan prinsip transparansi. Hal ini terlihat dari pemasangan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dipajang di depan kantor desa, sehingga dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat.
Pelaksanaan pembangunan pun dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat. Langkah ini tidak hanya meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap pembangunan desa, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi warga.
Kepala Desa Sungai Baung, Alhimni Rusdi, S.Pt, mengakui bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan masih terdapat berbagai kekurangan. Namun, pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan secara bertahap.
“Pemerintah Desa Sungai Baung menyadari masih banyak kekurangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami bersama perangkat desa terus berupaya memperbaiki diri agar pelayanan semakin baik dan desa semakin maju ke depannya,” ujarnya baru-baru ini.
Komitmen tersebut juga diperkuat dengan pernyataan sikap perangkat desa yang menyatakan siap melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Upaya yang dilakukan Pemerintah Desa Sungai Baung ini patut diapresiasi sebagai contoh tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Diharapkan, langkah ini dapat terus dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya. (bas).







