Jambi, Indopubliknews.com
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkap dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas (migas) berupa pelangsiran BBM jenis solar subsidi di wilayah Kabupaten Bungo. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Lobby Gedung B Polda Jambi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, didampingi Dir Reskrimsus Taufik Nurmandia, Kasubdit Tipidter AKBP Hadi Handoko, serta Kasubbid Penmas Junaidi Syakban. Turut hadir pula perwakilan dari Pertamina.
Dir Reskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB terkait aktivitas mencurigakan di SPBU Lubuk Landai.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi dan mendapati antrean panjang pengisian BBM solar subsidi. Sekitar pukul 17.20 WIB, ditemukan satu unit kendaraan Isuzu Panther yang memotong antrean dan langsung dilayani operator SPBU,” ujarnya.
Petugas kemudian mengamankan sopir kendaraan dan operator SPBU setelah pengisian berlangsung. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan catatan yang diduga berisi data pelangsiran BBM subsidi.
“Catatan tersebut berisi jumlah pelangsiran yang telah dilakukan. Selanjutnya, sopir, operator SPBU, saksi-saksi serta barang bukti diamankan ke Polres Bungo dan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Erlan Munaji menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan BBM subsidi.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak praktik ilegal distribusi BBM subsidi. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim Ditreskrimsus atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Prabowo Subianto terkait pengawasan distribusi energi di Indonesia.
Lebih lanjut, Polda Jambi menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi dan pengawasan akan terus diperketat agar distribusi tepat sasaran.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik pelangsiran solar subsidi tersebut. (red).







