Muratara Sumsel, Ineopubliknews.com
Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Devi Suhartoni, secara resmi menyerahkan laporan Keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2025 Kabupaten Muratara ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sum-sel di Palembang. Selasa (31/3/2026)
Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H.Devi Suhartoni saat Menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan dari Sumatera Selatan (Sumsel).
Penyerahan ini sebagai wujud nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara untuk menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Penyerahan ini dilakukan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab serta dukungan terhadap proses audit oleh BPK.
Dengan penyerahan LKPD tahun 2025 Kabupaten Muratara, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Muratara dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik serta diharapkan kembali meraih opini terbaik dari BPK seperti tahun sebelumnya. (A.Rahman/ADV).







