Pembangunan Gerai Gudang dan Kantor Koperasi Merah Putih Dinilai Tidak Transparan, Papan Proyek Tidak Dipasang

banner 468x60

Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com

Disejumlah tempat, yakni Kelurahan dan Desa di Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Jambi tampak terlihat jelas pembangunan Gerai Gudang dan Kantor Koperasi Merah Putih dalam tahap pelaksanaan pengerjaan, namun tidak ditemukan adanya papan proyek (papan informasi).

Sehingga pembangunan Gerai Gudang dan Kantor Koperasi Merah Putih ini menuai sorotan masyarakat karena dinilai tidak transparan. Pasalnya, hingga pekerjaan berjalan, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan sebagaimana lazimnya proyek pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.

Tidak diketahui pasti, apa yang  menjadi alasan pelaksanaan pengerjaan pembangunan Gerai Gudang dan Kantor Koperasi Merah Putih ini tidak memasang papan proyek (papan informasi).

Sejumlah warga mempertanyakan sumber anggaran, nilai kontrak, serta pihak pelaksana kegiatan karena tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan. Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat terhadap keterbukaan penggunaan anggaran.

“Kalau memang ini proyek resmi, seharusnya ada papan informasi. Supaya masyarakat tahu berapa anggarannya dan siapa yang mengerjakan”. Ujar salah seorang warga. Senin (16/3/2026).

Dalam ketentuan pembangunan di Indonesia, proyek yang menggunakan dana pemerintah wajib menerapkan prinsip transparansi kepada publik. Papan informasi proyek umumnya memuat nama kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, serta pelaksana pekerjaan.

Pengamat kebijakan publik menilai tidak dipasangnya papan proyek berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Sebagaimana dirujuk pada peraturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (beserta perubahannya Perpres 12 Tahun 2021).

Selain itu, kondisi tersebut juga dapat menjadi temuan aparat pengawas internal pemerintah apabila proyek bersumber dari APBD maupun APBN.

Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi serta memasang papan informasi proyek agar tidak menimbulkan polemik di tengah publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana kegiatan terkait alasan tidak dipasangnya papan proyek tersebut. (bas).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *