Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com
Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Jambi Ahmad Jani menyebutkan akan melaporkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir di Musrenbang kepada Bupati Sarolangun Hurmin SE.
Perihal tersebut disampaikan di acara Musrenbang Kecamatan Cermin Nan Gedang pada Rabu, 28/1/2026. Ia menilai ketidakhadiran OPD dalam Musrenbang akan menghambat perencanaan pembangunan.
Ahmad Jani meminta agar Bupati membuat teguran keras kepada OPD yang tidak hadir Di musrembang kecamatan Cermin Nan Gedang, sepeti Dinas PUPR, Dinas Perkim.
“Kepala OPD yang tidak hadir dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) akan saya laporkan kepada Bupati untuk dievaluasi”. Ucapnya.
Menurut Ketua DPRD Ahmad Jani, Ketidakhadiran OPD dianggap bentuk ketidakseriusan dalam membangun Daerah dan mengabaikan aspirasi masyarakat, mengingat Musrenbang adalah agenda krusial untuk menentukan arah pembangunan, khususnya dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah).
Dia juga minta kepada Bupati agar merespons dan mengevaluasi kinerja Kepala OPD yang tidak hadir dan bahkan tidak segan mencopot pejabat yang dianggap tidak memiliki niat baik dalam membangun Daerah khususnya Kabupaten Sarolangun.
“Pentingnya kehadiran OPD dalam Musrenbang merupakan wadah pelayanan langsung kepada masyarakat. Tidak ada alasan bagi OPD untuk tidak hadir”. Ujarnya. (bas).







